Education For Indonesian Children

Minggu, 04 Desember 2011

Anggaran pendidikan makin besar pada APBN 2012

Sentul, Bogor ( ANTARA News ) - Pemerintah  merencanakan kenaikan anggaran pendidikan pada APBN 2012. 


Presidend SBY mengemukakan hal ini pada sambutan peringatan Hari Guru  dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesi ( PGRI ) di Sentul International Covention Center, di Bogor, Rabu. Pada tahun 2011 anggaran pendidikan mencapai Rp266,9 triliun. Ia menjelaskan , dengan kenaikan anggaran pendidikan akan banyak hal yang bisa dilakukan.n


" Dari anggaran yang semakin besar kita bisa tingkatkan keperluan pendidikan kita. Misal Bos , kita ingin 31,3 juta siswa SD mendapat bantuan BOS, 13,4 juta siswa SMP mendapatkan bos, dan 8 juta siswa miskin mendapatkan biasiswa termasuk peningkatan kualisifikasi dan sertifikasi guru capai S1 dan D4, bukan hanya kemampuan guru tetapi juga kesejahteraan mengikuti, ada tunjangan profesi dan tunjangan khusus ", katanya

Baca Selanjutnya...

Jumat, 19 Agustus 2011

Pantas pendidikan tidak maju-maju

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi X (Pendidikan, Olahraga dan Kebudayaan) Fraksi PKS Rohmani mengatakan, pemerintah terkesan coba-coba dalam setiap kebijakan, salah satu contohnya adalah penyaluran dana bantuan operasional sekolah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.


"Sejak adanya dana bantuan operasional sekolah (BOS) pemerintah kerapkali mengubah tata cara penyaluran dana BOS itu," katanya dalam penjelasan melalui surat elektronik di Jakarta, Jumat (19/8).Rohmani mengatakan bahwa hal tersebut adalah bukti bila kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) masih coba-coba. Ia mengemukakan bahwa seringkali kebijakan yang menyangkut kepentingan jutaan generasi bangsa dilakukan dengan coba-coba.


Pemerintah dinilainya tidak serius memikirkan setiap kebijakan yang hendak dikeluarkan. "Seharusnya pemerintah dalam membuat setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak negatifnya, dan juga harus mempertimbangkan kondisi sosologis dan tata aturan perundang-undangan," katanya.

"Kebijakan pemerintah belum berdasarkan hasil riset. Bukan kajian yang matang, ini yang membuat pendidikan kita tidak maju-maju. Dari dulu, begitu-begitu saja. Bisa jadi, malah mundur. Karena pemangku kebijakan tidak serius bekerja," tambah Rohmani.

Menurut dia, penyaluran dana BOS sejak 2005-2010 yang dilakukan melalui Kemdiknas ke rekening sekolah-sekolah. Kemudian, pada yahun 2011 penyalurannya langsung dari bendahara negara Kementerian Keuangan ke kas umum kabupaten/kota melalui APBD.

Namun, pada pelaksanaannya terjadi masalah dalam pencairan, sehingga terjadi keterlambatan pencairan. Sedangkan tahun 2012, katanya, pemerintah berencana akan melakukan pencairan melalui pemerintah provinsi.
"Jika tahun depan diubah lagi, maka pemerintah sudah tiga kali mengubah prosedur pencairan dana BOS. Jika gagal lagi, maka pemerintah terbukti coba-coba mengurus pendidikan," katanya.

"Kita tidak mempermasalahkan pemerintah mengubah kebijakannya, yang menjadi perhatian kita adalah jangan sampai kebijakan yang dibuat tanpa pertimbangan dan kajian yang matang. Jika ini yang terjadi pengelola sekolah bingung, belum paham kebijakan yang satu sudah terjadi perubahan lagi. Idealnya kebijakan yang baik itu harus bersifat jangka panjang," kata Rohmani

Baca Selanjutnya...